• SMP NEGERI 1 SURAKARTA
  • SPENSA JAYA

INFORMASI DIKECUALIKAN

Informasi yang Dikecualikan adalah informasi yang tidak dapat diakses oleh Pemohon Informasi Publik sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Informasi Publik yang Dikecualikan bersifat rahasia sesuai dengan Undang-Undang, kepatutan, dan kepentingan umum. Informasi Yang Dikecualikan didasarkan pada pengujian tentang konsekuensi yang timbul apabila suatu informasi diberikan kepada masyarakat. Informasi tersebut harus dipertimbangkan dengan seksama bahwa penutupan akses informasi dapat melindungi kepentingan yang lebih besar daripada membukanya.

Dalam hal Badan Publik menyatakan Informasi Publik tertentu Dikecualikan maka pengecualian Informasi Publik tersebut harus didasarkan pada Pengujian konsekuensi

Pengujian Konsekuensi dapat dilakukan:

1. Sebelum adanya permohonan Informasi Publik;

2. Pada saat adanya permohonan Informasi Publik; atau

3. Pada saat penyelesaian sengketa Informasi Publik atas perintah Majelis Komisioner

Halaman Lainnya
INFORMASI LAYANAN

draft

20/08/2024 08:18 - Oleh Administrator - Dilihat 25 kali
Peraturan, Keputusan Atau Kebijakan

Peraturan, Keputusan Atau Kebijakan Kepala SMP Negeri 1 Kota Surakara 1.  ..... 2.  .... 3.  ....

30/04/2024 21:31 - Oleh Administrator - Dilihat 328 kali
Rencana Strategis

Rencana Strategis SMP Negeri 1 Kota Surakarta : 1. ..... 2. .....

30/04/2024 21:26 - Oleh Administrator - Dilihat 243 kali
Informasi yang mengancam Hajat Hidup dan Ketertiban Umum

Informasi yang mengancam Hajat Hidup dan Ketertiban Umum meliputi: Informasi Bencana Alam Informasi Bencana Non Alam Informasi Bencana Sosial Informasi Jenis dan Persebaran Penyakit Me

30/04/2024 21:23 - Oleh Administrator - Dilihat 218 kali
Informasi Serta Merta

Informasi Serta Merta Lihat Panitia Penilaian Sumatif Akhir Jenjang Tahun Pelajaran 2023/2024

30/04/2024 21:16 - Oleh Administrator - Dilihat 248 kali